STUDY PROGRAM CURRICULUM

 

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran  serta  cara  yang  digunakan  sebagai  pedoman  penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tinggi. Kurikulum memuat capaian pembelajaran yang mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN- Dikti) dan deskripsi level 6 (enam) Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012, dan yang terstruktur untuk tercapainya tujuan dan terwujudnya visi keilmuan Program Studi (PS).

 1.1 Keunikan atau Keunggulan Program Studi.


No

Komponen

Universitas Negeri Surabaya

Universitas Negeri Malang

Universitas Negeri Pendidikan Indonesia

Universitas Negeri Yogyakarta

Universitas PGRI Madiun

1

Bidang Keilmuan

Visi Keilmuan:

Menyelenggarakan keilmuan bimbingan dan konseling melalui penguasaan teori dan praktik ilmu bimbingan dan konseling berdasarkan nilai-nilai budaya nasional dan wawasan global pada lingkup pendidikan dan populasi khusus

Tujuan :

1.   Menghasilkan sumber daya manusia profesional yang berkarakter tangguh, adaptif, inovatif, inklusif, dan berjiwa kewirausahaan di bidang Bimbingan dan Konseling;

2.   Menghasilkan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi yang inovatif di bidang Bimbingan dan Konseling yang berbasis kewirausahaan;

3.   Menyebarluaskan hasil penelitian melalui pengabdian kepada masyarakat bidang Bimbingan dan Konseling yang berbasis kewirausahaan bagi kesejahteraan masyarakat;

4.   Menghasilkan karya ilmu pengetahuan melalui kegiatan tridharma perguruan tinggi melalui sistem multikampus secara sinergi, terintegrasi, harmonis, dan berkelanjutan dengan memperhatikan keunggulan UNESA dalam bidang bidang Bimbingan dan Konseling;

5.   Mewujudkan tata kelola yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel yang menjamin mutu secara berkelanjutan;

6.   Mewujudkan kerjasama secara nasional dan internasional yang produktif dalam menciptakan, mengembangka, dan menyebarluaskan inovasi di bidang Bimbingan dan Konseling berbasis kewirausahaan.

Visi :

Prodi yang unggul dan menjadi  rujukan dalam penyelenggaraan Tridharma  bidang bimbingan dan konseling.

Misi ;

1.   Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik di bidang bimbingan dan konseling.

2.   Menyelenggarakan penelitian dan pengembangan ilmu, teknologi, dan seni yang berkelanjutan di bidang bimbingan dan konseling.

3.   Menerapkan ilmu, teknologi, dan seni dalam bidang bimbingan dan konseling untuk kesejahteraan hidup masyarakat

4.   Menyelenggarakan tata pamong prodi yang mandiri, akuntabel, dan transparan yang menjamin peningkatan kualitas berkelanjutan.

Tujuan :

1.   Menghasilkan lulusan yang mumpuni dan mampu menyelenggarakan bimbingan dan konseling yang memandirikan serta menjadikan program studi sebagai rujukan dalam pengembangan dan penerapan keilmuan, teknologi, dan seni dalam bidang bimbingan dan konseling.

2.   Menghasilkan karya-karya akademik melalui penelitian dan pengembangan untuk menyediakan fasilitas bagi penyelenggaraan bimbingan dan konseling di lembaga pendidikan formal dan non formal.

3.   Memberikan layanan terapan bimbingan dan konseling bagi pengembangan sumberdaya manusia dalam berbagai seting, terutama pendidikan

Visi ;

menjadi program studi Bimbingan dan Konseling pelopor dan unggul dalam ilmu, teknologi, serta seni Bimbingan dan Konseling di Asia Tenggara pada tahun 2025

Misi ;

1.   Menyelenggarakan pendidikan akademik dan profesional bermutu tinggi untuk menghasilkan guru BK/konselor yang berdaya saing global.

2.   Melakukan penelitian untuk pengembangan disiplin ilmu, teknologi, dan seni yang inovatif serta penerapannya untuk penguatan budaya akademik, landasan penetapan kebijakan, dan peningkatan mutu praksis BK.

3.   Menyelenggarakan layanan pengabdian kepada masyarakat secara profesional dalam rangka ikut serta menyelesaikan masalah nasional dalam bidang BK khususnya dan layanan kemanusiaan pada umumnya.

4.   Menjalin kerjasama dengan lembaga dan organisasi profesi pada tingkat nasional, regional dan internasional dalam rangka mendapatkan pengakuan PSBK UPI di kawasan Asia Tenggara.

 

 

Visi:

“Pada tahun 2025, program studi BK UNY menuju rintisan program studi yang diakui di tingkat asia pasifik dan menghasilkan calon guru bimbingan dan konseling yang unggul berdasarkan ketakwaan, kemandirian, kecendekiaan, dan berwawasan kebangsaan”

Misi ;

1.

Menyelenggarakan kegiatan pendidikan akademik dan profesional yang berorientasi pada peningkatan kualitas dan relevansi kurikulum yang mampu menghasilkan lulusan yang unggul atas dasar ketakwaan, kemandirian, kecendekiaan, dan berwawasan kebangsaan

 

2.

Menyelenggarakan kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat dapat didiseminasikan serta dipublikasikan di tingkat nasional dan asia pasifik

3.

Memantapkan sistem dan kapasitas kelembagaan program studi serta jejaring kerjasama yang mendukung terwujudnya rintisan program studi yang diakui di asia pasifik

4.

Membangun kegiatan kemahasiswaan yang berorientasi pada peningkatan budaya berorganisasi dan berprestasi baik di tingkat nasional dan asia pasifik

 

 

Visi:

Visi keilmuan PSBK UNIPMA adalah: “Menyelenggarakan pendidikan bidang bimbingan dan konseling yang berorientasi pada pendekatan konseling integratif untuk menghasilkan lulusan yang mampu menjadi konselor sekolah, pendidik jalur non-pendidikan, dan counselor-preneur”.

Tujuan;

Tujuan yang akan dicapai Program Studi Bimbingan dan Konseling Universitas PGRI Madiun (UNIPMA) adalah:

1. Menghasilkan lulusan bidang bimbingan dan konseling yang mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara profesional, memiliki karakter cerdas, berdaya saing, serta memiliki kemampuan berwirausaha pada jalur pendidikan dan non pendidikan.

2. Menghasilkan karya penelitian yang inovatif dan produktif di bidang bimbingan dan konseling sebagai landasan untuk memecahkan masalah pembangunan bangsa.

3. Menghasilkan karya pengabdian kepada masyarakat yang bermutu dalam rangka memberikan kontribusi terhadap pembangunan nasional.

4. Mengembangkan situasi dan kondisi kerja yang kondusif, kreatif dan produktif untuk menjamin keberlanjutan program studi.

5. Mewujudkan manajemen yang terencana, terorganisir, transparan dan akuntabel agar menjadi program studi yang unggul di tingkat nasional.

 

 

2

Profil Lulusan

Guru Bimbingan dan Konseling

 

1.   Memiliki kompetensi pedagogik sebagai guru BK penguasaan teori dan praktik dalam pelayanan BK yang didasarkan pada ilmu psikologis terapan

2.   Memiliki kompetensi kepribadian dalam melakukan pelayanan BK di sekolah. menjadi role model bagi siswa

3.   Memiliki Kompetensi sosial. memiliki kecakapan dalam berkomunikasi dan bersosialisasi dalam konteks pelayanan dan kehidupan sosial di sekolah dan Masyarakat

4.   Memiliki Kompetensi profesional. pelayanan BK didasarkan pada kegiatan profesional yang menjunjung tinggi kode etik sebagai konselor yang telah diatur dalam organisasi profesi (ABKIN dan ACA)

 

Praktisi BK (Konselor BNN, Lapas)

 

1.   Memiliki kompetensi pedagogik sebagai konselor masyarakat. Penguasaan teori dan praktik dalam pelayanan BK yang didasarkan pada ilmu psikologis terapan dalam konteks kemasyarakatan

1.     Memiliki kompetensi kepribadian dalam melakukan pelayanan BK di masyarakat. menjadi role model dan memiliki kewibawaan dalam masyarakat.

2.     Memiliki Kompetensi sosial. memiliki kecakapan dalam berkomunikasi dan bersosialisasi dalam konteks pelayanan dan kehidupan sosial di masyarakat

3.     Memiliki Kompetensi profesional. pelayanan BK didasarkan pada kegiatan profesional yang menjunjung tinggi kode etik sebagai konselor yang telah diatur dalam organisasi profesi (ABKIN dan ACA)

Guru Bimbingan dan Konseling

1.     Kompetensi akademik

a.     Mengenal secara mendalam dengan penyikapan yang empati serta menghormati keragaman yang mengedepankan kemaslahatan konseli yang dilayani.

b.     Menguasai khasanah teoritik tentang konteks, pendekatan, asas dan prosedur serta sarana yang digunakan dalam penyelenggaraan pelayanan ahli bidang bimbingan dan konseling.

c.     Menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling yang memandirikan.

d.     Mengembangkan profesionalitas sebagai konselor secara berkelanjutan.

Konselor profesional

pada  lembaga pendidikan jenjang SMP, SMA dan yang sederajat. Di samping itu lulusan juga dapat bekerja sebagai konselor profesional pada lembaga pendidikan TK/SD, Sekolah Luar Biasa, Perguruan Tinggi maupun Lembaga Pendidikan Non Formal, sesuai dengan program kekhususan

 

 

1.Calon guru BK : Guru BK yang mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling pada berbagai jalur dan jenjang pendidikan persekolahan

2. Calon mahasiswa pendidikan profesi guru BK/konselor: Praktisi profesional bimbingan dan konseling pada jalur dan jenjang pendidikan persekolahan

3. Calon mahasiswa magister bimbingan dan konseling: Pakar/konsultan bimbingan dan konseling, pakar penelitian bimbingan dan konseling serta sebagai dosen S1 PSBK

1.   Sebagai guru bimbingan dan konseling yang memiliki kewenangan untuk memberikan pelayanan bimbingan  dan konseling di berbagai jenjang pendidikan formal.

2.   Sebagai tenaga ahli bimbingan dan konseling yang  bergerak di bidang keluarga, pengembangan sumber  daya manusia, dan masyarakat.  

Program Studi Bimbingan dan Konseling menghasilkan lulusan.

1. Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor Sekolah;

2. Asisten Peneliti di Bidang Bimbingan dan Konseling;

3.Counselor-preneur;

4) Pendidik sebaya, tutor, penyuluh dan fasilitator pada lembaga penyelenggara layanan bimbingan dan konseling/konsultasi;

5) Laboran dan administrator pada lembaga pendidikan. lembaga layanan konsultasi/konseling dan perusahaan/industri.

 

3

Capaian Pembelajaran

Aspek Sikap dan Sosial

1.     Mampu menunjukkan nilai agama, nasional dan budaya, serta etika akademik dalam menjalankan tugas (SS)

2.     Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa wirausaha (SS)


Aspek Pengetahuan

1.     Menguasai konsep pendidikan, psikologi, dan penelitian untuk mendukung layanan bimbingan dan konseling (AP)

2.     Menguasai konsep dan praktik bimbingan dan konseling dalam berbagai konteks dan permasalahan (AP)

 

Kompetensi Umum

1.     Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja di bidang yang bersangkutan (KU)

2.     Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi (KU)

3.     Mampu merancang dan melaksanakan penelitian berdasarkan kaidah dan etika ilmiah dengan menggunakan metode kualitatif dan kuantitatif (KU)

 

Kompetensi Khusus

1.     Mampu mengaplikasikan prinsip-prinsip pertumbuhan dan perkembangan individu dalam layanan bimbingan dan konseling (KK)

2.     Mampu merancang, mengimplementasikan, dan memanfaatkan hasil asesmen kebutuhan untuk layanan bimbingan dan konseling (KK)

3.     Mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling dengan memilih metode, teknik, dan multimedia yang relevan serta memperhatikan kebutuhan sasaran layanan yang berasal dari keragaman sosial budaya (KK)

4.     Mampu mengelola layanan bimbingan dan konseling dalam berbagai konteks dan melaporkan hasilnya kepada pihak-pihak terkait dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (KK)

1.     Memiliki pengetahuan dan kemampuan menampilkan perilaku sebagai warganegara yang agamis, mencintai negara, bangsa, dan budaya Indonesia berdasarkan jiwa pancasila, serta memiliki kemandirian dalam berkarya secara inovatif, adaptif, dan kritis sesuai dengan dinamika global.

2.     Memiliki nilai dan wawasan keilmuan pendidikan dan pembelajaran secara teoretis dan aplikatif dalam bingkai budaya Indonesia, dalam perannya sebagai pendidik yang kritis, inovatif, adaptif, dan komunikatif sesuai dengan karakter dan budaya peserta didik di era global

3.     Mampu merumuskan tujuan, fungsi, prinsip, asas, konteks, pendekatan, dan prosedur layanan bimbingan dan konseling pada jenis, jalur dan jenjang pendidikan dengan menggunakan pemikiran logis, kritis, kreatif, sistematis, inovatif, dan komprehensif berdasarkan teori-teori pendidikan, psikologi, sosiologi-budaya dan antropologi.

4.     Mampu mengembangkan, menyelenggarakan, mengevaluasi dan menyelia layanan bimbingan dan konseling yang komprehensif dan memandirikan yang bersifat developmental, preventif, kuratif, preservatif, dan kolaboratif pada jenis, jalur dan jenjang satuan pendidikan dengan menggunakan pemikiran logis, kritis, kreatif, sistematis, inovatif, komprehensif, dan adaptif dengan memerhatikan keragaman sasaran layanan.

5.     Mampu melakukan kajian ilmiah bidang bimbingan dan konseling dalam bentuk penelitian skripsi dan mempublikasikannya dalam berbagai forum ilmiah.

6.     Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data serta menggunakannya sesuai kode etik untuk mendukung layanan bimbingan dan konseling yang menjadi tanggung jawabnya

7.     Mampu mengembangkan diri secara multidisiplin dengan memelihara jaringan kerja sama dengan pembimbing, kolega, profesional lain, dan berbagai lembaga yang relevan dalam rangka mengelola dan mengevaluasi jasa profesi dalam bidang bimbingan dan konseling.

1.Kompetensi Dasar

Merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 27 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Konselor dengan pemetaan sebagai berikut.

a.Kompetensi Pedagogik meliputi: 1) Menguasai teori dan praksis pendidikan; (2) Mengaplikasikan perkembangan fisiologis dan psikologis serta perilaku konseling; dan (3) Menguasai esensi pelayanan bimbingan dan konseling dalam jalur, jenis dan jenjang satuan pendidikan

b.Kompetensi Kepribadian, meliputi: (1) Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (2) Menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, inividualitas dan kebebasan memilih, (3) Menunjukkan integritas dan stabilitas kepribadian yang kuat, dan (4) Menampilkan kinerja berkualitas tinggi

c.Kompetensi Sosial, meliputi: (1) Mengimplementasikan kolaborasi intern di tempat kerja; (2) Berperan dalam organisasi dan kegiatan profesi bimbingan dan konseling, dan (3) Mengimplementasikan kolaborasi antar profesi

d.Kompetensi Profesional, meliputi:

meliputi: (1) Menguasai konsep dan praksis asesmen untuk memahami kondisi, kebutuhan, dan masalah konseli; (2) Menguasai kerangka teoretik dan praksis bimbingan dan konseling; (3) Merancang program bimbingan dan konseling; (4) Mengimplementasikan program bimbingan dan konseling yang komprehensif; (5) Menilai proses dan hasil kegiatan bimbingan dan konseling; (6) Memiliki kesadaran dan komitmen terhadap etika profesional; (7) Menguasai konsep dan praksis penelitian dalam bimbingan dan konseling

 

2. Kompetensi Utama

a.Menampilkan kepribadian yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

b.Berakhlak mulia, berbudi lu­hur, konsisten dalam menja­lankan kehidupan beragama serta toleran  terhadap pe­meluk agama lain.

c.Mampu mengaplikasikan pan­dangan positif dan dinamis tentang ma­­nusia seba­gai makh­­luk spiritual, bermoral, sosi­al, indivi­dual dan berpo­tensi.

d.Mampu menghargai dan me­ngem­bang­kan po­tensi positif in­dividu pada umumnya dan peserta didik pada khusus­nya.

e.Peduli terhadap kemasla­hat­an manu­sia pada umumnya dan peserta didik pada khususnya.

f.Mampu berperan sebagai war­ga negara yang bangga dan cinta tanah air.

g.Mampu mengaplikasikan ka­idah-ka­idah peri­laku manusia, per­kem­bang­an fisik dan psi­ko­logis in­dividu, kepribadian, individualitas, perbedaan pe­ser­ta didik, belajar, kebe­rmi­natan, kesehatan mental ter­hadap sa­saran layan­an ­ dan konse­ling dalam upaya pen­didikan.

1. Menunjukkan sikap yang baik sebagai warga negara Indonesia dan dunia yang memiliki tradisi sikap religius  dan budaya secara holistik;  memahami diri sebagai bagian dari masyarakat sosial; menghargai kesetaraan  dan kebhinekaan; memiliki kepekaan sosial dan tanggap terhadap perubahan sosial secara Integratif dalam masyarakat secara umum serta dunia pendidikan secara khusus.

2. Memiliki etika profesional di bidang bimbingan dan konseling dengan menunjukkan perilaku pelaksanaan tugas sebagai seorang guru BK yang profesional, bertanggung jawab, mandiri, berintegritas dalam bekerja disertai semangat belajar, kritis, kolaboratif, interaksi, berbasis saintifik, kontekstual, terbuka terhadap perkembangan teknologi dan inovasi; dan melakukan usaha pengembangan diri yang berkelanjutan.

3. Mengkomunikasikan istri, gagasan, pendapat, pemikiran, temuan dan/atau hasil kajian ilmiah secara lisan maupun tertulis melalui media cetak/elektronik serta dalam forum ilmiah, profesional, akademik dan non akademik.

4. Mendemonstrasikan kemampuan merancang dan menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling dengan metode/teknik yang kontekstual, tematik, saintifik dan efektif dan sesuai dengan perbedaan kebutuhan dan karakteristik peserta didik; dan menggunakan berbagai media yang tepat yang terpusat pada siswa.

5. Mampu berpikir kritis tentang teori dan praksis bimbingan dan konseling, menguasai prinsip, konsep, prosedur dan teknik bimbingan dan konseling pada bidang pribadi-sosial, belajar dan karier secara holistik, integratif, kontekstual dan efektif.

6. Mampu memahami dasar-dasar teori dan aplikasi bimbingan dan konseling dalam ruang lingkup perkawinan dan keluarga, pengembangan sumber daya manusia, atau komut secara holistik, integratif, kontekstual dy efektif.

7. Mampu melaksanakan layanan dasar, layanan responsif, perencanaan individual dan peminatan, dan dukungan sistem dengan menggunakan pendekatan, setting, metode, teknik, dan multimedia yang relevan serta memperhatikan kebutuhan sasaran layanan yang berasal dari  keberagaman sosial budaya pada jenis, jalur dan jenjang satuan pendidikan secara efektif dan berpusat pada siswa. 

8. Mampu menampilkan keterampilan dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling secara efektif, kontekstual, tematik dan interaktif.

 

Deskripsi Kompetensi Sikap dan Tata Nilai

1.      Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap   religius.

2.     Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan   agama, moral, dan etika.

3.     Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat,   berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila.

4.     Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki   nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa.

5.     Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan   kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain.

6.     Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap   masyarakat dan lingkungan.

7.     Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

8.     Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik

9.     Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya   secara mandiri.

10.  Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan.

11.  Memiliki kesadaran untuk meningkatkan keahlian bimbingan dan konseling     pada bidang khusus melalui pelatihan dan pengalaman kerja.

12.  Menampilkan sikap profesional, berintegritas dan amanah, serta memiliki   nilai visioner dan keteladanan dalam menyelenggarakan dan melaksanakan   pelayanan bimbingan dan konseling pada berbagai jenis, jalur, dan jenjang   pendidikan serta kehidupan masyarakat

Kompetensi Pengetahuan

1.     Menguasai konsep teoretis tentang bimbingan dan konseling, pendidikan,       psikologi, sosiologi, sosial budaya, dan antropologi.

2.     Menguasai karakteristik sasaran pelayanan bimbingan dan konseling secara   mendalam dengan menggunakan prosedur keilmuan, memperhatikan kode   etik dan batas-batas kewenangan layanan bimbingan dan konseling.

3.     Menguasai prinsip, konsep, prosedur dan teknik bimbingan bidang pribadi,   sosial, belajar dan karir.

4.     Menguasai prinsip, konsep, prosedur dan teknik konseling psikodinamik,   humanistik, behavioristik, kognitif, postmodern dan integratif.

5.     Menguasai metode penelitian kualitatif dan kuantitatif bidang bimbingan dan   konseling berdasarkan kaidah dan etika ilmiah.

6.     Menguasai pengetahuan faktual tentang isu-isu problematika dalam   kehidupan masyarakat.

7.     Menguasai prinsip, konsep, prosedur, dan metode dalam evaluasi dan   supervisi layanan bimbingan dan konseling.

8.     Menguasai prinsip, konsep, prosedur dan teknik komunikasi termasuk   penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam rangka   menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling.

9.     Menguasai prinsip, konsep, prosedur dan teknik dalam pengembangan   kewirausahaan jasa profesi di bidang bimbingan dan konseling.

Deskripsi Keterampilan Umum

1.     Mampu menerapkan pemikiran  logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang  memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahlian pendidikanbimbingan dan konseling.

2.     Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur dalam pelayanan bimbingan dan konseling.

3.     Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni dalam bidang bimbingan dan konseling.

4.     Mampu menyusun deskripsi saintifik hasil kajian bidang pendidikan, bimbingan dan konseling dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi.

5.     Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang pendidikan, bimbingan dan konseling berdasarkan hasil analisis informasi dan data.

6.     Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja bidang pendidikan, bimbingan dan konseling (dengan pengawas, kepala sekolah, koordinator, sejawat, dan lain-lain).

7.     Mampu bertanggungjawab atas pencapaian kinerja kelompok dan melakukan refleksi serta evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan layanan bimbingan dan konseling yang ditugaskan kepada kelompok atau pimpinan.

8.     Mampu melakukan evaluasi diri terhadap kinerja layanan bimbingan dan konseling yang berada dibawah tanggung jawabnya.

9.     Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data pendidikan, bimbingan dan konseling untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi

 

 

 

4

Kurikulum

Kurikulum yang diberlakukan pada jurusan BK UNESA adalah kurikulum transformasi pendidikan yang terdiri atas atas 54  mata kuliah wajib dengan beban 132 SKS dan 12 mata kuliah pilihan dengan beban 12 SKS, sehingga total SKS yang harus ditempuh mahasiswa adalah 144 SKS pada pada Program Studi S1 Bimbingan dan Konseling yang ditempuh dalam masa 8 semester oleh calon sarjana program studi Bimbingan dan Konseling. Struktur kurikulum pada program studi pada tiap tahun studinya terbagi menjadi tahun pertama adalah berfokus pada fundamental bimbingan dan konseling, tahun kedua berfokus pada penguatan dasar-dasar bimbingan dan konseling, tahun ketiga lebih menekankan pada penguatan konsep secara teori dan praktek bimbingan dan konseling, dan tahun keempat berorientasi pada area spesifik pada bimbingan dan konseling dan tugas akhir.

Kurikulum yang diberlakukan pada jurusan BK adalah kurikulum 2008 yang disempurnakan pada tahun 2014 untuk memenuhi tuntutan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia. Di dalam kurikulum tersebut mahasiswa  menyelesaikan program sarjana S1, apabila telah menempuh matakuliah sebesar antara 146 SKS – 150 SKS. Struktur matakuliah terdiri atas Matakuliah Pengembangan Kepribadian (MPK) 10 SKS, Matakuliah Keterampilan Keilmuan (MKK) I 10 SKS, Matakuliah Keilmuan dan Keterampilan (MKK) II 62 SKS, Matakuliah Keahlian Berkarya (MKB) 36 SKS, Matakuliah Perilaku Bekarya (MPB) 12 SKS, Matakuliah Berkehidupan Bermasyarakat (MBB) 6 SKS. Di samping itu mahasiswa wajib mengambil 1 kelompok matakuliah pilihan kekhususan. Dalam setiap kelompok matakuliah pilihan kekhususan besarnya 8 SKS.

Kurikulum dibentuk dari mata kuliah Mata kuliah umum (MKU), Mata Kuliah keahlian fakultas (MKKF), Mata Kuliah Dasar Kependidikan (MKDK), Mata kuliah keahlian pembelajaran bidang studi (MKKPBS), Mata Kuliah Lapangan Satuan Pendidikan (MKKLPS)

1.   Sistem Pembelajaran. Dalam rangka membentuk profil  lulusan yang berkualitas dan berdaya saing tinggi,  program studi bimbingan dan konseling berkomitmen  untuk senantiasa mengembangkan iklim akademik  yang terbuka dengan berbasis pada model-model  pembelajaran yang terstruktur, mandiri, dan berpusat  pada mahasiswa. Model belajar seperti ini menjadi  prasayarat mutlak di tengah perkembangan revolusi  digital dalam segala bidang, tidak terkecuali dalam hal  keterbukaan sumber informasi belajar yang luas.

 

2.   Sistem Penilaian. Kegiatan evaluasi perkuliahan dilakukan dalam dua bentuk, yakni evaluasi proses  yang ditujukan sebagai upaya pemetaan mutu layanan  akademik dan evaluasi hasil belajar sebagai alat ukur  pencapaian kompetensi mahasiswa. Evaluasi hasil  belajar digali dari berbagai aktivitas yang telah dilakukan oleh mahasiswa, seperti aktivitas dan partisipasi dalam perkuliahan, tugas-tugas mandiri baik  individual maupun kelompok, pencapaian tengah  semester, dan ujian akhir semester.

Mulai tahun 2015, Program Studi Bimbingan dan Konseling Universitas PGRI Madiun telah menerapkan Kurikulum Pendidikan Tinggi (KPT) berorientasi pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2010. Pada tahun 2017, dilakukan penyempurnaan kurikulum Program Studi Bimbingan dan Konseling, setelah terbitnya SK Menristekdikti Nomor 1/KPT/I/2017 tentang pendirian Universitas PGRI Madiun. Pada tahun 2021 dilakukan reorientasi kurikulum Program Studi Bimbingan dan Konseling yang mengakomodir Program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka. Peninjauan kurikulum dilakukan berdasarkan SK Rektor Nomor 1059/C/UNIPMA/2020 tentang pengkajian dan perumusan kurikulum berbasis KKNI dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT).